Itu supaya tepat sasaran, tutur Hendra, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, tepat kuantitas dan tepat administrasi. Sehingga program bantuan sosial yang di luncurkan oleh pemerintah pusat ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat memang sesuai dengan kriteria telah ditentukan.
“Parahnya lagi mereka para oknum bukan hanya wasit ikut main, tetapi seolah-olah wasit ikut main. Dan, jadi calo kan? Itu merusak tujuan dari program tersebut namanya,” tegas Ketua YLPKN Jabar.
Hal senada masih paparnya, camat mengintruksikan kades agar RT/RW dilibatkan dalam penyediaan dan penjualan sembako untuk masyarakat KPM pada program BPNT, alhasil RT tidak punya pabrik beras tidak punya warung tempat jualan bahkan memang sehari-harinya tidak berjualan mendadak jualan sembako di rumah.
“Bukan hanya itu mekanisme jual belinya pun dinilai salah dan melanggar aturan, uang KPM bantuan diambil di kolektif oleh RT sementara sembakonya belum ada,” kata Hendra.
Ia menyambunhkan, ada juga motif lain yaitu sembako dibagikan kepada masyarakat KPM malam hari sampai-sampai KPM tidak tahu ada beras dan minyak goreng di rumahnya.