Banyak Warga Purwakarta Gunakan Pikap Untuk Berwisata Saat Libur Lebaran, Polisi Bilang Begini

Masyarakat yang tengah berwisata menggunakan Kendari Pick up. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Kita imbau karena penggunaan mobil bak terbuka itu tidak boleh, dilarang. Utamakan keselamatan dan jangan memaksakan berkendara dengan kendaran yang membahayakan,” Minggu, 23 April 2023.

Ia menuturkan jajaran Polres Purwakarta maupun Polsek siap mengimbau kepada masyarakat Purwakarta tentang larangan mengangkut orang menggunakan mobil bak terbuka.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingatkan Denda Rp 1 Juta bagi Penolak Vaksin Covid-19

Sesuai Undang-undang, lanjut dia, tidak dibenarkan mobil bak terbuka yang seharusnya untuk barang digunakan angkutan orang karena akan membahayakan jiwa penumpangnya.

Baca Juga:  Spesialis Curanmordi Kabupaten Bandung Derhasil Dibekuk, Begini Modusnya

“Imbauan yang akan disampaikan ke masyarakat di antaranya risiko bahaya yang dapat menimbulkan banyak korban jiwa apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Jika terjadi kecelakaan akan menjadi korban massal,” Ucap Edwar.

Baca Juga:  SIM Keliling Purwakarta Selasa 4 April 2023 Ada Disini

Kapolres berpesan, demi keamanan dan kenyamanan berwisata harus jadi prioritas sehingga tidak terjadi kecelakaan lalulintas yang berakibat fatal.