Daerah

Bareskrim Polri Menggerebek Ruko di Kosambi Bandung, Kantor Pinjol Illegal?

×

Bareskrim Polri Menggerebek Ruko di Kosambi Bandung, Kantor Pinjol Illegal?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Penggerebekan. (Polri.go.id)

Ilustrasi – Penggerebekan. (Polri.go.id)

Diduga kuat, ruko yang digerebek tim Bareskrim Polri di kawasan Kosambi Kota Bandung merupakan sebuah kantor milik perusahaan Pinjol Ilegal.

Baca Juga:  Pria Lansia di Bandung Tanam Biji Pohon Ganja Di Pekarangan Rumah, Begini Akhirnya

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan baru saja menerima laporan serupa.

Aswin menyatakan pihaknya segera melakukan pengecekan terhadap laporan warga mengenai adanya ruko di kawasan Kosambi yang digerebek tim Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Minggu 15 Mei 2022

“Nanti dicek,” singkatnya saat dihubungi wartawan via Telepon pada Rabu petang.

Sementara itu, Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deny Rahmanto ketika dihubungi memberikan penjelasan tentang penggerebekan sebuah Ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung.

Baca Juga:  Rektor UPI Bandung Kunjungi Pemkab Subang, Ini yang Dilakukan
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan