Bareskrim Polri Menggerebek Ruko di Kosambi Bandung, Kantor Pinjol Illegal?

Ilustrasi – Penggerebekan. (Polri.go.id)

Diduga kuat, ruko yang digerebek tim Bareskrim Polri di kawasan Kosambi Kota Bandung merupakan sebuah kantor milik perusahaan Pinjol Ilegal.

Baca Juga:  Untuk Penyelenggara Ranca Upas Camping Adventure Explore 2023, Ini Pesan Ridwan Kamil

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan baru saja menerima laporan serupa.

Aswin menyatakan pihaknya segera melakukan pengecekan terhadap laporan warga mengenai adanya ruko di kawasan Kosambi yang digerebek tim Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Gol Tunggal Mohammed Rashid Bawa Persib Bandung Kalahkan Borneo FC

“Nanti dicek,” singkatnya saat dihubungi wartawan via Telepon pada Rabu petang.

Sementara itu, Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deny Rahmanto ketika dihubungi memberikan penjelasan tentang penggerebekan sebuah Ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Naik, Dinkes Kota Bandung Imbau Masyarakat Memperketat Prokes