Daerah

Bawa Sabu, Polres Pematangsiantar Residivis di Depan Penginapan Binnaling

×

Bawa Sabu, Polres Pematangsiantar Residivis di Depan Penginapan Binnaling

Sebarkan artikel ini
Sabu
Pengedar sabu asal Pematangsiantar ditangkap didepan penginapan. (Foto: Istimewa).
Sabu
Pengedar sabu asal Pematangsiantar ditangkap didepan penginapan. (Foto: Istimewa).

Saat ini, tambahnya, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke ruangan pemeriksaan Sat ResNarkoba Polres Pematangsiantar untuk pengembangan lebih lanjut dan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Sudah dilakukan penahanan dan dilakukan pengembangan untuk menangkap pemasok sabu,” papar dia.

Baca Juga:  Sempat Elus Kepala Korban, Pelaku Mutilasi di Cibalong Garut Diamankan Polisi

AKP JH Pasaribu juga menambahkan bahwa tersangka H adalah seorang residivis dalam kasus narkotika yang sebelumnya telah menjalani hukuman penjara selama 6 tahun 3 bulan. Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami jaringan narkotika yang mungkin terkait dengannya.

Baca Juga:  Polres Sukabumi Ringkus 22 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba dari 17 TKP

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Sabu hingga Miras, Dedi Mulyadi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2