Bawaslu Jabar Sebut Pelanggaran Pemilu di Media Sosial Tinggi, Ini Buktinya!

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyakarat (P2M) Bawaslu Jabar Zaki Hilmi. (Foto: Rian/JabarNews).

“Misalkan politik identitas yang muncul di Jabar, di Jabar bukan pabriknya tetapi lebih kepada konsumenya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zaki mengungkapkan, dimensi potensi pelanggran dipilih dari dua hal yang bersifat adminstrasi dan pidana. Dalam pelanggaran ini, bisa terhadap peserta Pemilu resmi atau masyrakat pada umumnya.

Baca Juga:  Wah! Penampungan Sampah di TPS Ciwastra Kota Bandung Over Capasity

“Dalam konteks pelanggaran ini kita karena trennya penggunaan media sosial semakin kuat. Maka kampanye ini banyak dilakukan lebih menggunakan media sebagai ajanh efektif,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Istana Imbas Aksi 1812 Hari Ini

Zaki menerangkan bahwa Bawaslu RI akan bekerjasama dengan media flatfrom yang sudah ada, seperti Instagram (IG), Facebook dan lain-lain untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut.

Baca Juga:  Asalkan Bulan Depan, Biaya Nikah Pria Sukabumi Ini Ditanggung Ridwan Kamil

“Tetapi kita juga menyadari betul hambatan ruang kebebasan ekpresi dalam konteks penyelenggaran pemilu dan penggunaan media sosial agak tipis,” terangnya.