“Lembaga yang dipilih sudah melalui penilaian dan verifikasi, serta memiliki predikat pengelolaan yang baik,” katanya.
Proses translokasi sendiri telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kehutanan dan kini menunggu arahan teknis pelaksanaan di lapangan. BBKSDA memastikan seluruh tahapan telah melalui proses evaluasi dan rekomendasi yang matang.
Selain itu, BBKSDA juga menyoroti keberadaan satwa titipan di Bandung Zoo dari lembaga lain yang masa kerja samanya telah berakhir sejak 2024. Satwa tersebut, kata Andri, seharusnya sudah dikembalikan ke lembaga asal dan kini menjadi prioritas untuk segera dipindahkan.
“Satwa titipan itu seharusnya sudah kembali ke lembaga asalnya. Ini juga menjadi perhatian kami untuk segera ditranslokasi,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





