Begini Cara Polisi Brantas Aksi Premanisme dan Pungli di Purwakarta

Pungli
Anggota Reskrim Polsek Plered saat mengamankan pelaku pungli dan premanisme. (Foto: Dok. Polsek Plered).

“Kami berikan pembinaan ini agar tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat pengguna jalan khususnya di wilayah hukum Polres Purwakarta,” ucap Ali.

Selain itu, kata Kapolsek, jika kembali mendapat laporan atau keluhan serupa maka pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.

Baca Juga:  Gempa Tektonik Kekuatan Magnitudo 2,7 Guncang Pidie Jaya

“Andai kembali terulang dan bersikeras melakukan aksi serupa, maka kita akan ambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, karena sudah masuk kategori pungutan liar atau pungli,” tegas Ali.

Baca Juga:  Gagal Menanjak, Sebuah Bus Masuk Jurang di Samosir, 2 Penumpang Tewas

Lebih jauh, Kapolsek meminta masyarakat khusunya yang ada di wilayah hukum Polsek Plered untuk melapor ke pihak kepolisian jika mendapat perlakuan yang serupa oleh petugas parkir liar.

Baca Juga:  Setelah Dua Pekan Lebih Tutup, Pasar Ingon-ingon Ciwareng Purwakarta Kembali Dibuka

“Yang pasti saya harap kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Gin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News