Bejad! Ayah di Purwakarta Tega Cabuli Anak Tirinya yang Berusia 5 Tahun

Pelaku saat digiring Polisi untuk dilakukan pemeriksaan. (Foto: Gin/JabarNews).

Saat kejadian, lanjut dia, tangan kiri pelaku memegang alat kelamin korban sambil jari tangan pelaku dimasukkan kedalam lubang alat kelamin korban dan tangan sebelah kanan pelaku menutup kedua mata korban.

Vicka menambahkan, aksi bejat pelaku ini diketahui saat korban sering mengeluh sakit pada bagian alat kelaminnya kepada neneknya.

Baca Juga:  Jurnalisme Indonesia Mati Perlahan, AMSI Dorong Pemerintah Buat UU Ekosistem Digital

“Pelaku merupakan ayah tiri dari korban. Jadi korban ini ngomong ke neneknya kalau alat kelaminnya sedikit memerah dan sakit, kemudian dilakukan visum. Hasil dari visum tersebut menyatakan bahwa ada gesekan dari benda tumpul di alat kelamin korban,” ucap Vicka.

Baca Juga:  Anak Muda Desa di Purwakarta Harus Disentuh Pendidikan Politik

Ia menambahkan, pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut di kediamannya yang berada di Desa Liunggunung, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta pada 12 Januari 2022.

Baca Juga:  Ratusan Peristiwa Kebakaran Terjadi di Wilayah Kuningan

“Ibu korban yang mengetahui perbuatan pelaku langsung melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta,” imbuhnya.