Daerah

Bejad! Seorang Kakek di Cirebon Perkosa Gadis Disabilitas

×

Bejad! Seorang Kakek di Cirebon Perkosa Gadis Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Pelaku dengan inisial K berusia (64) saat menjalani pemeriksaan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon. (Foto: Abdul Rohman/JabarNews).

JABARNEWS | CIREBON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon mengamankan tersangka pemerkosaan terhadap gadis disabilitas. Bahkan, tersangka yang berinisial K (64) tersebut merupakan tetangga korban.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/9/2021) di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Saat ini, tersangka juga sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Soal Rokok Ilegal di Cirebon, Wahyu Mijaya Tegaskan Hal Ini

“Saat kejadian, korban sedang beraktivitas di tempat wisata di dekat rumahnya. Kemudian tersangka melakukan pemaksaan dan memperdayai korban dengan bujuk rayu,” katanya saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (8/3/2022) malam.

Baca Juga:  Perempuan Tanpa Identitas Tewas Terlindas Kereta Api di Sukabumi

Ia mengatakan, aksi tersebut dilakukan tersangka kepada korban sebanyak dua kali. Selain itu, tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan tersebut kepada siapapun.

Baca Juga:  Pembunuh Wanita Muda di Tasikmalaya Ditangkap, Tersangka Ngaku Tak Puas Begituan

“Korban merupakan anak yatim karena ayahnya telah meninggal dunia. Bahkan, tersangka dan korban sudah saling mengenal karena bertetangga meski jarak rumahnya tidak terlalu dekat,” paparnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan