Beli Minyak Goreng di Kota Banjar, Warga Harus Antre dengan Membawa KTP

Ilustrasi, Minyak Goreng. (istimewa)

Dari informasi pihak penjual, kata Hartono, untuk ketersediaan stok barang memang ada di pelabuhan namun kemungkinan karena belum ada penggantian subsidi dari pemerintah sehingga menjadi terhambat.

“Untuk toko yang tutup juga kemungkinan tidak ada pasokan barang. Kami minta bisa diatasi dan warga Banjar bisa jadi prioritas untuk mendapatkan pasokan minyak goreng,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari Ini 3 Kali Gempa Bumi Guncang Nias, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Sementara itu, pemilik toko David Kurniawan, mengatakan, banyaknya antrian warga yang berburu minyak goreng karena penjualan dibatasi. Setiap orang hanya boleh beli minyak goreng sebanyak 20 kilogram.

Baca Juga:  Polres Cianjur Bekuk Tersangka Penyalahguna Obat Sediaan Farmasi

Pembatasan tersebut agar ada pemerataan. Konsumen yang akan membeli juga harus membawa persyaratan kartu identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Juga:  Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Rabu 12 April 2023

“Penjualan kita batasi 20 kilogram satu orang dan harus membawa KTP. Adapun untuk konsumen yang berbelanja saat ini asal kebutuhan terpenuhi,” katanya.