Daerah

Belum Ada Perda PBG Jadi Alasan Retribusi Perizinan di Kota Banjar Nol Rupiah

×

Belum Ada Perda PBG Jadi Alasan Retribusi Perizinan di Kota Banjar Nol Rupiah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Belum Ada Perda PBG Jadi Alasan Retribusi Perizinan di Kota Banjar Nol Rupiah. (Foto: Smart Legal).
Ilustrasi Belum Ada Perda PBG Jadi Alasan Retribusi Perizinan di Kota Banjar Nol Rupiah. (Foto: Smart Legal).

Sidik menyebut, pada waktu itu belum ditentukan harga sewa BCH. Alasannya pun hampir sama yaitu terkait dengan belum adanya dasar hukum atau regulasi yang mengaturnya.

Baca Juga:  Belasan Remaja di Kota Banjar Diamankan Petugas Gabungan saat Asyik Nongkrong, Ini Sebabnya

Padahal, sambung Sidik, jika Pemerintah Kota Banjar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka dana tersebut bisa digunakan menambah pembiayaan program-program untuk masyarakat.

Baca Juga:  Selama Arus Mudik Tak Ada Penyekatan di Kota Banjar, Tapi Siapkan Syarat Ini

“Terakhir saya berharap kepada Pemerintah Kota Banjar untuk mulai bekerja cepat dalam hal menangkap peluang penarikan retribusi daerah. Hal ini demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Paguron Pencak Silat Dibuka Dengan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan