Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Laka Lantas di Ciamis, Kabid Humas Polda Jabar Ungkap Alasannya

Proses evakuasi korban kecelakaan maut di jalan raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis pada Sabtu (21/5/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan bus yang menewaskan empat orang di Jalan Raya Panjalu-Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Polisi pun masih melakukan penyelidikan perihal penyabab pasti kecelakaan tersebut.

Baca Juga:  Polisi Mulai Dalami Tradisi Lingkaran Setan di SMAN 1 Ciamis

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengakui belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Meski sejumlah saksi dan juga sopir bus tersebut sudah dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Jalur Jalancagak-Wanayasa Amblas, Mobil Tak Bisa Lewat

“jadi sekarang dalam pendalaman faktor-faktor teknis penyebab kecelakaan dulu,” ucapnya, Senin (23/5/2022).

Dia menerangkan, untuk jumlah saksi yang telah diperiksa yakni berjumlah lima orang mulai dari kondektur bus, dan warga sekitar serta sopir bus yang telah menyerahkan diri.

Baca Juga:  Ketua DPRD Tedy Rusmawan : Harga Migor Curah Tidak Boleh Lebihi HET !

Menurutnya seorang saksi yakni kondektur bus memberikan keterangan jika kecelakaan diduga diakibatkan bus tersebut mengalami rem blong.