PMI Asal Kota Banjar Tak Bisa Pulang Karena Terkendala Ongkos, Jawaban Ade Uu Bikin Lega

Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih. (Foto: Rakyat Priangan).

JABARNEWS | BANJAR – Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih angkat bicara terkait pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Banjar bernama Tati Rohayati (59) yang tidak bisa pulang ke kampung halamannya karena tidak punya biaya.

Baca Juga:  Ihwal Peladang Ganja di Gunung Guntur, Ini Kata Bupati Garut

Sebelumnya, Tati Rohayati warga Lingkungan Siluman Baru, Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, dikabarkan tidak bisa pulang karena terkendala ongkos pulang di Negeri Jiran Malaysia.

Ade Uu mengaku bahwa saat ini Pemerintah Kota Banjar tengah mempersiapkan proses kepulangan pekerja migran tersebut. Namun, untuk biayanya tidak menggunakan anggaran pemerintah.

Baca Juga:  Empat Perampok Nasabah Bank Antar Provinsi, Otak Pelaku Pernah Merampok di Malaysia

Meski begitu, pihaknya akan mengupayakan ongkos kepulangan pekerja migran Indonesia asal Kota Banjar tersebut melalui dana kebersamaan dan kepedulian. Sebab, pemerintah kota sendiri tidak menganggarkan.

Baca Juga:  Sebanyak 20 Calon PMI Gagal ke Malaysia, Diamankan di Tanjung Balai

“Kita tidak ada anggarannya. Kalau sudah menganggarkan mah gampang. Ini tidak ada anggarannya, tapi kita sedang mempersiapkan,” kata Ade Uu, Senin (23/5/2022).