Berikan Perlawanan Dengan Sebilah Parang, Pelaku Curas Ditembak Mati Petugas

JABARNEWS | BANDUNG – Polrestabes Bandung tembak mati pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) berinisial AS saat memberikan perlawanan kepada petugas patroli dengan sebilah parang.

Dari kronologi kejadian, Jumat (09/02/2018) Kring Reserse Polsek Lengkong melaksanakan patroli dan menemukan seseorang yang memiliki ciri-ciri yang sama dengan tersangka yang merupakan DPO atas nama AS.

“Tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak 54 kali di Kota Bandung, dan tersangka adalah residivis yang telah empat kali keluar masuk Penjara,” kata Kapolrestabes Bandung, KBP Hendro Pandowo saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung, Jumat (10/02/2018) malam.

Baca Juga:  Parah! Ketahuan Curi Kotak Amal, Pria Ini Aniaya Nazir Masjid

Lanjutnya, saat proses penangkapan pihaknya terpaksa menembakkan timah panas dikarenakan AS memberikan perlawanan kepada petugas dengan senjata tajam.

“Saat dikejar, tersangka melarikan diri dan terjatuh menabrak got, kemudian tersangka menyerang petugas dengan sebilah parang, seketika itu anggota menembak tersangka,” terangnya.

Baca Juga:  Hentikan Menuding Jokowi Tidak Pro Umat Islam, Ini Faktanya

Setelah itu, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sebilah parang yang digunakan untuk menyerang petugas dan satu unit sepeda motor.

Dari data yang didapat, berikut adalah catatan kasus AS:

a. Kasus 170 di Polsek Kiaracondong tahun 2007 – Vonis 8 bulan

b. Kasus 170 di Polrestabes Bandung tahun 2008 – Vonis 9 bulan

c. Kasus 365 di Polsek Bojongloa Kidul tahun 2012 – Vonis 1,5 tahun

d. Kasus 365 di Polsek Bandung Kidul tahun 2015 – Vonis 1,5 tahun

Baca Juga:  Waduh, Damkar Purwakarta Kekurangan Armada dan Personel

Untuk proses selanjutnya, saat ini Tersangka berada di Kamar jenazah Rumah Sakit Sartika Asih.

Jabarnews | Berita Jawa Barat