Berkas Kasus Moge Tabrak Bocah di Pangandaran Dilimpahkan ke Kejari Ciamis

Moge jenis Harley Davidson menabrak dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | CIAMIS – Polisi telah melimpahkan berkas kasus pengendara motor gede Harley Davidson yang menabrak dua bocah hingga tewas di Kabupaten Pangandaran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.

Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, berkas kasus tersebut telah dilimpahkan pada Senin (21/3/2022). Selanjutnya, berkas tersebut akan diteliti oleh Kejari Ciamis.

Baca Juga:  Jabar Sukses Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Bey Machmudin Sampaikan Hal Ini

“Sudah tahap 1, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis,” ujarnya dikutip dari jabar.suara.com, Selasa (22/3/2022).

Ia menyebutkan, ada fakta baru yang ditemukan oleh penyidik. Satu motor gede yang dikendarai oleh pelaku ternyata bodong.

Baca Juga:  Hari Ini, PN Ciamis Gelar Sidang Perdana Moge Tabrak di Pangandaran

Pasalnya, kata Zanuar, pelat nomor salah satu moge yang dikendarai itu tidak terdaftar dalam registrasi nomor polisi. Menurutnya, pelat nomor salah satu kendaraan tersebut, yakni D 1993 NA merupakan nomor untuk kendaraan angkutan penumpang.

Baca Juga:  Ini Kronologi Polisi Tembak Dua Begal yang Bacok Ojol di Kota Bandung