Lebih lanjut, Sri menyatakan optimisme bahwa berkas kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.
“Kami berharap demikian. Setelah mencapai tahap P21, kami akan segera memberitahukan perkembangan selanjutnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejati Jabar menerima pelimpahan berkas kasus pembunuhan ibu dan anak yang sebelumnya telah dikembalikan ke Polda Jabar. Tim Kejati akan segera memeriksa kelengkapan berkas yang dilimpahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Sri mengungkapkan bahwa pemeriksaan berkas tersebut akan memakan waktu setidaknya satu pekan, dimana tim JPU akan mempelajari kembali unsur-unsur formil dan materil yang terdapat dalam petunjuk jaksa.
“Kami akan mengevaluasi apakah persyaratan dalam petunjuk jaksa sudah terpenuhi atau belum. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan selanjutnya,” tutup Sri. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News