Bey Machmudin: UMK Kota Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

Pj Gubernur Jabar
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin i Gedung Sate Bandung, Kamis (30/11/2023). (Foto: Istimewa).

Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).

Baca Juga:  Sejarah MicroSD, Hingga Persaingan Antar Kompetitor

Bey berharap keputusan yang diambil diterima dan dipatuhi bersama. Ia pun tidak berharap ada aksi berlebihan dari pendemo.

“Karena sudah diputuskan, kita patuhi bersama dan memang hasil hari ini kami berusaha maksimal yang dilakukan hari ini. Sudah cukup bagi kami untuk menetapkan UMK hari ini,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Kondisi Tata Kelola PDAM Purwakarta Rusah Parah, Siapakah yang Bertanggung Jawab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News