Biadab! Pria di Labuhanbatu Utara Cabuli Tiga Bocah

Pelaku pencabulan DItangkap Polres Labuhanbatu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | LABUHANBATU UTARA – Biadab, itulah kata yang pantas diucapkan pada seorang pria berinisial AH (41) warga Desa sidua dua, Kecamatan Kualuh selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pasalnya, dia telah melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak yang masih berusia dibawah umur warga Kecamatan Kualuh selatan. Perbuatan asusila tersebut dilakukan pelaku bulan Mei 2022 lalu.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Dorong Desa Berinovasi

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, pelaku diamankan petugas unit PPA Satreskrim Polres labuhanbatu dari rumahnya terkait perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Baca Juga:  Meski Kasus Stunting Turun, Pemerintah Kota Bandung Tetap Gelisah

“Pelaku sudah ditangkap, kasusnya dalam pemeriksaan,” terangnya, Jumat (15/7/2022).

Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi bulan Mei 2022, pelaku melakukan pencabulan terhadap A berusia 5 tahun. Lalu bulan Juni, pelaku melakukan pencabulan terhadap S (9) dan R (7).

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan Bantuan Bagi Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sumedang, Segini Jumlahnya