Bima Arya Pimpin Langsung Penertiban Spanduk dan Bendera Parpol dan Caleg di Bogor

Tim Tangkas Pemkot Bogor melakukan penertiban spanduk dan baliho partai politik
Tim Tangkas Pemkot Bogor melakukan penertiban spanduk dan baliho partai politik. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGOR – Tim gabungan Pemkot Bogor yang dipimpin langsung Wali Kota Bima Arya melakukan patroli di beberapa jalan utama Kota Bogor dengan tujuan menertibkan spanduk dan bendera partai politik (parpol) yang dipasang di tempat sembarangan yang mengganggu pemandangan.

Baca Juga:  Ini Dugaan Asal Api Kebakaran TPA Jalupang Karawang

Bima Arya yang didampingi oleh pimpinan Satpol PP, Dishub, dan Dinsos Kota Bogor, menggunakan mobil bak terbuka dan berkendara bersama Tim Tangkas. Mereka melakukan operasi di berbagai titik termasuk di Jl Sudirman, Jl RE Martadinata, Jl Merdeka, dan Jl Kapten Muslihat di Kota Bogor.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siapkan Bandung dan Bogor Jadi Tuan Rumah Urban 20

Selama patroli, Bima dan Tim Tangkas mencopot banner, spanduk calon legislatif, serta bendera partai politik yang terpasang sembarangan.

Beberapa Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ditemui juga diamankan oleh petugas Dinsos. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan juga ditertibkan oleh Satpol PP.

Baca Juga:  PTM di 7 Wilayah Dihentikan, DPRD Kabupaten Bogor Ingin Disdik Rangkul Akademisi

Bima Arya menjelaskan bahwa spanduk dan bendera partai yang terpasang di jembatan atau flyover Jl RE Martadinata ditertibkan karena banyak keluhan dari warga.