Yandi menjelaskan, untuk pengobatan IG tidak terkendala soal biaya karena sudah ditanggung negara melalui BPJS Kesehatan.
Dinas Kesehatan Purwakarta bersama puskesmas dan pemerintah desa akan memberikan pendampingan serta memotivasi keluarga agar pengobatan IG tidak terputus.
“Yang susah itu kan tidak selesainya pengobatan. Anak ini akan melanjutkan pengobatan ke spesialis anak dan kejiwaan di RSUD Bayu Asih, kemungkinan yang masih berjalan belum maksimal. Mungkin nanti kami akan memotivasi keluarga juga agar pengobatannya bisa dilanjutkan atau dituntaskan,” kata Yandi.
IG harus diperiksa ke spesialis anak untuk mengetahui tumbuh kembangnya. Lalu spesialis untuk menentukan penyebab anak ini bisa terbiasa menghirup bau bensin yang mengandung zat adiktif.
“Jadi ini perlu penanganan khusus untuk berobat ke spesialis anak dan kejiwaan. Nanti yang menentukan anak perlu direhabilitasi adalah dokter spesialis kejiwaan yang menentukan,” jelasnya.