BPOM Bandung Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Dari 30 Lokasi

BPOM Bandung sita ribuan kosmetik ilegal. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menyita sekitar 3.826 buah kosmetik ilegal dan tidak ada izin edar di sejumlah agen, salon hingga klinik kecantikan, Rabu (3/8/2022).

Kepala Balai BPOM Bandung Sukriadi Darma mengatakan, ribuan kosmetik itu diamankan dari 30 lokasi di Bandung. Jenisnya mencapai 182 merek yang tersebar di wilayah Bandung dan sekitarnya.

Baca Juga:  Jalan Penghubung Diputus Kebun, Warga Desa Tanah Merah Serdang Bedagai Protes

“Ada tiga kategori yaitu kosmetik yang kedaluwarsa sudah lewat, kemudian kosmetik tanpa izin edar yang lokal, dan tanpa izin edar yang impor,” ujarnya, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga:  Mahal! Harga Migor Curah di Kota Cimahi Tembus Rp25 Ribu Per Kilo, Ini Penyebabnya

Menurutnya ribuan kosmetik itu diamankan dari delapan daerah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Bekasi.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Subang Perketat Akses Masuk

Paling banyak, menurutnya kosmetik ilegal itu diamankan dari Kabupaten Karawang. Di daerah tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 2.178 buah kosmetik ilegal.