Brimob Polda Jabar Gelar Operasi Yustisi, Cegah Covid-19 di Libur Tahun Baru

JABARNEWS | BOGOR – Satuan Brimob Polda Jabar, Batalyon B Pelopor melaksanakan pengamanan Ops Yustisi di jalur Puncak Gadog dalam rangka mengantisipasi timbulnya kontijensi dan melonjaknya kendaraan saat pelaksanaan Ops Lilin Lodaya 2020 dan Tahun Baru 2021, Jumat (1/1/2020) kemarin.

“Anggota harus selalu siap siaga dalam mengantisipasi perkembangan situasi rawan, untuk itu anggota tidak boleh mengendurkan kesiapsiagaan.” kata plt Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa barat Kompol Maman Ismail.

Baca Juga:  Ada Bazar dan Layanan Kesehatan Gratis di BPJamsostek Purwakarta

Menurut Danyon B Pelopor, pengamanan jalur puncak seluruh personil dan kendaraan harus dipastikan untuk mengamankan jalannya tahun baru 2020 zona backup Wilkum Polres Bogor.

Selain masalah fisik personil, mental mereka juga perlu dijaga saat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dan negara.

Dengan adanya Pam jalur gadog ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas Wilayah hukum Polres Bogor.

Baca Juga:  Waspada, Modus Baru aksi Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin menambahkan operasi tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar dengan menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat,” ucap Asep.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Bogor dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19,” tambahnya.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Masjid Raya Bandung Bisa Menggelar Salat Tarawih Berjamaah

Asep juga juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak menganggap remeh Covid-19. Menurutnya, wabah virus ini sudah menjadi pandemi dan seharusnya masyarakat selalu waspada.

“Kita senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan,” tutupnya. (Red)