Bukan Main, Pria Langganan Sel Penjara Ini Pulang Kampung ke Tasikmalaya Hanya untuk Maling

Maling
Ilustrasi maling. (Foto: Tribunnews).

“Saya kerja di Kota Tasikmalaya, jadi tukang parkir di depan Indomaret, daerah Cieunteung. Jadi, pas mencuri itu saya sedang pulang ke kampung,” tandas DT.

Baca Juga:  Lagi dan Lagi di Kota Tasikmalaya, Belasan Remaja Berpesta Miras Digiring ke Kantor Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa perannya sebagai backup petugas Polsek Karangnunggal, karena petugas lokal memiliki keterbatasan SDM. Proses pengamanan tersangka berlangsung di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Monitoring Hutan DAS Citarum, Pusfatja LAPAN Gunakan GIS

“Pelaku ini aksinya cukup santai, sempat meminum minuman bersoda juga, karena korban memang tetangganya. Pelaku sedang pulang ke kampung, jadi tidak ada yang mencurigai sebelumnya,” kata Ari.

Baca Juga:  Soal Pengambilan Bayi dan Minta Tebusan Rp25 Juta, KPAID Kabupaten Tasikmalaya Bakal Tempuh Jalur Hukum Jika...

Atas perbuatannya itu, kata Ari, DT terancam kurungan maksimal lima tahun penjara, berdasarkan Pasal 363 KUH Pidana. (Red)