Bulan September, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

 

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar vaksinasi HPR (Hewan Pembawa Rabies) pada bulan September mendatang.

Selama 1 bulan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung akan memberikan vaksinasi secara gratis bagi hewan kucing, anjing, kera dan musang serta kastrasi kucing.

Untuk vaksinasi rabies dilakukan pada tanggal 1-25 September 2023, setiap hari Senin, Selasa, Rabu dan Jumat. Kuotanya, 20 hewan per hari.

“Kita adakan vaksinasi rabies dan kastrasi gratis. Untuk vaksinasi dilakukan pada hari Senin Selasa, Rabu dan Jumat, kuotanya 20 ekor per hari,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung Wilsandi Saefuloh, Rabu 30 Agustus 2023.

Baca Juga:  Aktivis Lingkungan Desak Pemkot Bandung Benahi Masalah Sampah dan Drainase di Pasar Gedebage

Sedangkan untuk kastrasi kucing digelar pada tanggal 7, 14, 21 dan 27 September 2023, setiap hari Kamis.

“Untuk hari Kamis tanggal 7,14,21 dan 27 itu untuk kastrasi juga kucing lokal. Itu sama 20 ekor perhari. Ini bagian dari rangkaian pra event memperingati hari rabies sedunia,” bebernya.

Kegiatan tersebut, kata Wilsandi merupakan upaya Pemkot Bandung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap waspada penyakit rabies.

Baca Juga:  Ribuan Buruh PT Iljinsun Demo Di Depan Gedung DPRD Purwakarta

“Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk waspada terkait penyakit rabies. Jadi masyarakat lebih peduli untuk memberikan vaksin kepada hewan peliharaannya,” ungkap Wilsandi.

Berikut ini link untuk mendaftar, https://bit.ly/3KYIpag atau htttps://bit.ly/3QZNL7M. Info lebih lanjut bisa memantau akun resmi instagram @dkpp.bandung.

Berikut syarat dan ketentuan :
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Kota Bandung
2. 1 KTP hanya dapat mendaftarkan 1 ekor
3. Kucing dalam kondisi sehat dan tidak menerima tindakan vaksinasi 2 minggu sebelum jadwal kastrasi
4. Kucing berjenis kelamin jantan
5. Kucing berasal dari ras lokal/domestik atau mixdom dengan ciri fisik dominan domestik
6. Usia kucing minimal 7 bulan dan maksimal 4 tahun
7. Berat badan kucing minimal 2kg
8. Testis kucing sudah turun atau teraba lengkap
9. Kucing wajib dipuasakan dari makan selama 6 jam sebelum operasi
10. Apabila pengisian formulir berhasil, jadwal kastrasi akan diinformasikan kembali melalui telepon atau WhatsApp
11. Kastrasi akan dilaksanakan pada tanggal 7, 14, 21 dan 27 September 2023 pukul 08.00 sd 12.00 harap datang sesuai jadwal yang telah diajukan
12. Peserta tidak dapat melakukan penjadwalan ulang. (Diskominfo)

Baca Juga:  Enam Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Kota Sukabumi Selama Januari-Mei 2022