Daerah

Bupati Purwakarta Larang ASN Pake Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

×

Bupati Purwakarta Larang ASN Pake Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika bersama Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Arm Krisrantau Hermawan dan Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dilarang pergunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2022.

Hal tersebut diungkapkan, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat ditemui usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022, pada Jumat, 22 April 2022.

Baca Juga:  Hendak Pasang Antena TV, Dua Warga Lampung Tewas Kesetrum Listrik di Purwakarta

“Tidak boleh, sudah ada dari pemerintah pusat. Mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik. Harus dipatuhi, kita juga bakal segera bikin surat edarannya,” ucap Ambu Anne, sapaan akrab Bupati Purwakarta itu.

Baca Juga:  Respon Dedi Mulyadi Usai Dilaporkan ke Komnas HAM Gegara Kirim Siswa ke Barak Militer

Bupati pun meminta kepada ASN untuk selalu menjaga mobil dinasnya masing-masing dengan baik dan bertanggung jawab. Jangan sampai ditinggalkan mudik dalam keadaan tidak aman.

Baca Juga:  Bidan Desa dan Anaknya Ditemukan Tewas di Simalungun, Diduga Korban Pembunuhan

Ambu Anne menyebut kendaraan dinas milik pemda hanya boleh digunakan untuk kepentingan melayani masyarakat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan