Bupati Purwakarta Larang ASN Pake Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika bersama Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Arm Krisrantau Hermawan dan Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dilarang pergunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2022.

Hal tersebut diungkapkan, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat ditemui usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022, pada Jumat, 22 April 2022.

Baca Juga:  Seorang Penyandang Tuna Wicara Ditemukan Tewas Mengambang dalam Kolam di Bogor

“Tidak boleh, sudah ada dari pemerintah pusat. Mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik. Harus dipatuhi, kita juga bakal segera bikin surat edarannya,” ucap Ambu Anne, sapaan akrab Bupati Purwakarta itu.

Baca Juga:  Polisi Buru Pelaku Begal yang Beraksi di Jalan Militer Darangdan Purwakarta

Bupati pun meminta kepada ASN untuk selalu menjaga mobil dinasnya masing-masing dengan baik dan bertanggung jawab. Jangan sampai ditinggalkan mudik dalam keadaan tidak aman.

Baca Juga:  Dekopinda Purwakarta Siapkan Koperasi Menuju Era Digitalisasi

Ambu Anne menyebut kendaraan dinas milik pemda hanya boleh digunakan untuk kepentingan melayani masyarakat.