Cegah Kejahatan Jalanan, Tim Bima Sat Samapta Polres Purwakarta Rutin Patroli

Tim Bima Satuan Samapta Polres Purwakarta saat memeriksa sejumlah pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. (Foto: Gin/JabarNews).

“Jajaran Polres Purwakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong maupun yang melakukan balapan liar. Kami akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Asep Kusmana. (Gin)

Baca Juga:  Kunjungan Wisatawan Diprediksi Meningkat, Kadisbudpora KBB Ingatkan Pengelola Tempat Wisata Lembang