“Panjang jalur Kereta Cepat keseluruhan wilkum Polres Purwakarta yang dilintasi Jalur Kereta Cepat kurang lebih 22 Kilometer. Kita sebar 53 personel yang berjaga di 18 titik perlintasan kereta cepat,” Ucap Edwar,
Selain lakukan penjagaan, lanjut Kapolres, petugas juga lakukan sosialisasi kepada masyarakat yang dilintasi jalur kereta cepat agar berhati-hati di sekitar kawasan kereta cepat. Sebab salah satunya kawasan sudah teraliri listrik.
“Kami imbau warga masyarakat, pemuda, anak-anak yang tinggal di dekat jalur kereta cepat Jakarta Bandung dilarang bermain layang-layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat,” Ungkapnya.
Dengan adanya personel pengamanan, kata Edwar, bisa mengefektifkan pembangunan KCIC atau KCJB, meminimalisir dan meniadakan adanya kriminalitas dan kecelakaan.
“Sehingga operasional kereta cepat ini, bisa berlangsung dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” Ujar Kapolres. (Gin)