Cegah Pelemparan Batu, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Jaga Jalur Kereta Cepat

Personel Polres Purwakarta saat lakukan pengamanan jalur Kereta Cepat. (Foto: Dok Polres Purwakarta)

“Panjang jalur Kereta Cepat keseluruhan wilkum Polres Purwakarta yang dilintasi Jalur Kereta Cepat kurang lebih 22 Kilometer. Kita sebar 53 personel yang berjaga di 18 titik perlintasan kereta cepat,” Ucap Edwar,

Baca Juga:  Penyebab Kematian Janda di Godebag Tasikmalaya Masih Jadi Misteri, Polisi: Tunggu Hasil Autopsi

Selain lakukan penjagaan, lanjut Kapolres, petugas juga lakukan sosialisasi kepada masyarakat yang dilintasi jalur kereta cepat agar berhati-hati di sekitar kawasan kereta cepat. Sebab salah satunya kawasan sudah teraliri listrik.

“Kami imbau warga masyarakat, pemuda, anak-anak yang tinggal di dekat jalur kereta cepat Jakarta Bandung dilarang bermain layang-layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Kadernya Terlibat Kasus Narkoba, Begini Tanggapan Ketua DPC PDIP Purwakarta

Dengan adanya personel pengamanan, kata Edwar, bisa mengefektifkan pembangunan KCIC atau KCJB, meminimalisir dan meniadakan adanya kriminalitas dan kecelakaan.

“Sehingga operasional kereta cepat ini, bisa berlangsung dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” Ujar Kapolres. (Gin)

Baca Juga:  Antisipasi Bencana Alam, Apel Siaga Digelar di Purwakarta