Cek Lokasi dan Syarat SIM Keliling Purwakarta Jumat 9 Juni 2023

SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Jumat 9 Juni 2023 ada di satu tempat yakni Terminal Ciganea.

Baca Juga:  Taman Air Mancur Sri Baduga di Purwakarta Bakal kembali Dibuka, Ini Cara Dapatkan Tiket Gratisnya

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Polres Cirebon Bantu Selidiki Dugaan Penipuan Agen Peyalur TKI

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Keren, 106 Anak Panti Sosial Jabar dapat Sertifikat Kompetensi Barista