Civitas Akademika Unpad Bandung Prihatin Soal Penurunan Kualitas Demokrasi Era Presiden Jokowi

Civitas Akademika Unpad (1)
Civitas Akademika Unpad usai membacakan petisi. (foto: istiemewa)

“Pelemahan KPK melalui penempatan pimpinan-pimpinannya yang tidak amanah, penyusunan Omnibus Law pengaman investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat capres cawapres dalam pemilu oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Ganjar saat membacakan isi petisi.

Profesor Ganjar Kurnia, dalam pembacaan petisi tersebut, menyatakan bahwa berbagai peristiwa ini merupakan puncak dari masalah yang lebih dalam, yaitu penurunan kualitas institusi dalam proses pembangunan kontemporer di Indonesia.

Baca Juga:  Foto Pertemuan Megawati, Ganjar, Gibran, Prabowo hingga Jokowi Beredar di Media Sosial, Ini Faktanya

Dia menekankan bahwa kualitas institusi adalah faktor penting dalam peningkatan kesejahteraan, dan pembangunan yang hanya berorientasi pada infrastruktur fisik dapat merusak tatanan masyarakat dan berpotensi menyebabkan stagnasi ekonomi serta peningkatan ketimpangan sosial.

Selain itu, Profesor Ganjar juga menyoroti praktik kekuasaan yang diyakininya dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk mendukung kepentingan sekelompok kecil elit, yang dianggapnya akan berdampak pada kegagalan pembangunan yang seharusnya mewujudkan cita-cita pendiri bangsa sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

Baca Juga:  5 Tempat Wisata Ini Tengah Jadi Buruan Pelancong Yang Datang Ke Kota Kembang Ini

Sebagai tanggapan atas kondisi tersebut, civitas akademika Unpad menyampaikan tujuh tuntutan yang meliputi peningkatan etika dan norma hukum dalam pelaksanaan demokrasi. Selain itu mereka juga mengingatkan perlunya presiden menjadi contoh keteladanan dalam kepatuhan terhadap hukum dan etika, serta desakan untuk menjaga integritas dan martabat dalam pelaksanaan demokrasi, terutama dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

Deklarasi ini juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik, perlunya mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024 hingga terbentuknya pemerintahan baru, serta mendesak penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan tersebut.

Baca Juga:  Bidan Desa dan Anaknya Ditemukan Tewas di Simalungun, Diduga Korban Pembunuhan

Seruan ini menjadi bagian dari upaya civitas akademika Unpad Bandung untuk mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi yang sejati dan mengembalikan integritas dalam pelaksanaan pemerintahan untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News