Coklit Data Pemilih Pilkada 2018 di Kecamatan Sukasari, Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2018 terus dilakukan.

Di hari ke tiga ini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta masih terus melakukan Coklit.

Camat Sukasari Jaya Pranolo mengatakan, sudah tiga hari petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mendatangi secara langsung rumah pemilih melakukan coklit.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Antisipasi Penyebaran DBD di Pergantiam Musim

“Data pemilih yang akan dicoklit adalah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) berasal dari Dispendukcapil yang telah dilakukan sinkronisasi oleh KPU Kabupaten Purwakarta melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” kata Jaya, Senin (22/01/2018).

Baca Juga:  Tukang Tambal Ban Cantik Asal Garut Kembali Raih Prestasi

Dalam tahapan ini, jelas Jaya, masyarakat dan pemilih diminta untuk mempersiapkan KTP-el, Surat Keterangan (Suket), dan Kartu keluarga (KK) sebagai basis data dalam coklit pemutakhiran data pemilih. 

Masyarakat diharapkan memberikan informasi yang akurat apabila terdapat keluarga pemilih yang perlu keterangan kepada PPDP. Sebab, data itu nantinya sebagai acuan KPU terhadap jumlah pemilih pada Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019.

Baca Juga:  Komisi X DPR RI Pertanyakan Restrukturisasi Baru Kemenparekraf

“Dengan adanya petugas PPDP yang lakukan coklit secara serentak ini, diharapkan PPK Sukasari dapat menghadirkan wajah cantik  demokrasi dengan proses elektoral yang menyenangkan sebagai perwujudan pemilu yang transparan dan inklusif,” harapnya.

Laporan: Gigin Ginanjar