Dalam Sebulan, Polisi di Kota Sukabumi Ungkap Empat Kasus Perdagangan Orang

Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id).

Para korban ini tidak hanya dijadikan PSK daerah yang masuk dalam wilayah hukum Polres Sukabumi Kota saja, tetapi beberapa diantaranya dipekerjakan di luar daerah seperti Bogor, Bekasi hingga Batam.

Baca Juga:  Tebing Setinggi Belasan Meter Longsor, Jalur Alternatif Cianjur-Jonggol Terputus

Bahkan, di penghujung Juni, Satgas TPPO Polres Sukabumi Kota menangkap dua tersangka di wilayah Bandung di mana korbannya sebanyak lima orang perempuan diberangkatkan ke Kamboja.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Uang Pajak oleh Oknum Satpam di Sukabumi

Dua tersangka ini memang sudah lama beraksi mengincar perempuan muda untuk diberangkatkan ke Kamboja.

Agar korbannya tertarik, pelaku menjanjikan upah Rp9 juta/bulan, namun kenyataannya mereka hanya diberikan upah sebesar Rp3 juta/bulan. Parahnya lagi para korban dipekerjakan sebagai scammer atau pelaku penipuan secara daring. (Red)

Baca Juga:  Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Kasus Perdagangan Orang dengan Gaji Besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News