Para korban ini tidak hanya dijadikan PSK daerah yang masuk dalam wilayah hukum Polres Sukabumi Kota saja, tetapi beberapa diantaranya dipekerjakan di luar daerah seperti Bogor, Bekasi hingga Batam.
Bahkan, di penghujung Juni, Satgas TPPO Polres Sukabumi Kota menangkap dua tersangka di wilayah Bandung di mana korbannya sebanyak lima orang perempuan diberangkatkan ke Kamboja.
Dua tersangka ini memang sudah lama beraksi mengincar perempuan muda untuk diberangkatkan ke Kamboja.
Agar korbannya tertarik, pelaku menjanjikan upah Rp9 juta/bulan, namun kenyataannya mereka hanya diberikan upah sebesar Rp3 juta/bulan. Parahnya lagi para korban dipekerjakan sebagai scammer atau pelaku penipuan secara daring. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News