Beranda Daerah Dalam Sebulan, Polisi Tangkap Pelaku 33 Penyalahgunan Narkoba di Bogor DaerahDalam Sebulan, Polisi Tangkap Pelaku 33 Penyalahgunan Narkoba di BogorRian Nugraha2 min baca7 Juni 2023 - 09:03×Dalam Sebulan, Polisi Tangkap Pelaku 33 Penyalahgunan Narkoba di BogorSebarkan artikel ini Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net). Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net). “Transaksi mereka dengan sistem tempel, membeli dan memesan ke bandar melalui media sosial, dan rata-rata usia pelaku 28 tahun,” tandasnya. (Red) Baca Juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Purwakarta Baru 27 Persen« 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahBantu Warga Miskin, DPRD Bandung Siapkan Regulasi Pendampingan Hukum BerkualitasDaerahHarga Elpiji Naik, Dedi Mulyadi Minta Warga Jabar Beralih ke Biogas dan Energi AlternatifDaerahPemilik Truk ODOL Siap-siap Dipenjara! Dishub Jabar Tindak Tegas Pelanggar di SukabumiDaerahGara-gara Asmara, Empat Orang Nekat Culik dan Siksa Pemuda di Cikajang GarutDaerahKrisis Air Bersih di Cilegong Purwakarta: Warga Tempuh 5 Km Tiap Hari, PLN Siapkan Solusi PermanenDaerahGunakan Modus Tempel, Pasutri Pengedar Sabu di Tasikmalaya Dibekuk