Dalih Antar Kekasih, Pria Asal Serdang Bedagai Gelapkan Motor Teman Sendiri

Pelaku penggelapan motor asal Serdang Bedagai ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai berinisial BS (19) ditangkap dari tempat persembunyiannya di Desa Kampung Baru, lombung kecamatan Lingga Bayu

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, tersangka ditangkap atas kasus penggelapan satu unit motor Yamaha Vixion nomor polisi BK 2404 XAN milik Salahuddin Afrizal (19).

Baca Juga:  Belasan Korban Tertipu Info Loker di Facebook, Polsek Taman Sari : Sudah Beroprasi Selama Tiga Bulan

“Korban ditangkap personil Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dari tempat persembunyiannya,” ucapnya, Selasa (7/6/2022).

Dijelaskannya, peristiwa itu berawal saat korban berada di rumah kos temannya di Jalan Gunung Sodara, Komplek Perumahan BP7, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Lagi, Habib Bahar Harus Kembali Berurusan dengan Polisi

Tiba-Tiba pelaku datang meminjam motor korban dengan dalih untuk mengantar kekasihnya.“Motifnya pelaku meminjam motor korban, namun pelaku membawa kabur motor tersebut,” papar Agus.

Baca Juga:  Gelombang Ketiga COVID-19, Ada 763 Nakes di Kabupaten Bogor yang Terpapar