Dear Parpol! Ema Sumarna Ancam Copot Alat Peraga Kampanye di Bandung Jika…

Ema Sumarna
Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

“Bahkan bisa ada pencabutan izin reklame kalau isinya tidak sesuai dengan peruntukan dan lain-lain,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bandung, Bambang Sukardi berharap, dengan diselenggarakannya rapat ini, bisa tercapai kesamaan persepsi dari semua stakeholder.

Baca Juga:  Ribuan Honorer Nakes Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sukabumi

“Terutama yang hadir saat ini yakni seluruh camat dan lurah se-Kota Bandung, perwakilan ormas, ketua dan sekretaris dari 18 partai politik, FKUB, dan beberapa tokoh lainnya. Totalnya ada 260 peserta,” kata Bambang.

Baca Juga:  Jawab Tuntutan Buruh Soal THR, Bupati Majalengka: Saya Minta Disekaliguskan

Ia mengatakan, dengan mengikuti diskusi koordinasi tersebut bisa mewujudkan iklim demokrasi yang sehat dan berkualitas. Serta menambah pemahaman dan kesadaran para stakeholder mengenai hal dan kewajiban dalam rangkaian tahapan pelaksanaan pemilu serta pemilihan serentak tahun 2024.

Baca Juga:  Si Jago Merah Membakar Bangunan RSKIA Kota Bandung

“Kita juga akan lakukan ikrar bersama dan pakta integritas tentang netralitas ASN yang akan ditandatangani seluruh pegawai,” tuturnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News