Delapan Ekor Sapi di Kabupaten Purwakarta Terindikasi PMK

Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta saat melakukan pengecekan hewan ternak di pasar ingon-ingon Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ada delapan ekor sapi terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Purwakarta.

Hal itu diungkapkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, berdasarkan hasil pengecekan hewan ternak di Pasar Ingon-ingon Ciwareng yang dilakukan Dinas Peternakan dan Perikanan setempat bersama pihak Provinsi Jawa barat.

Baca Juga:  Uang Pensiun Tak Dibayar, Apakah PDAM Purwakarta Bangkrut?

Wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu mengatakan, delapan ekor sapi itu saat ini sudah dikarantina sebagai bentuk antisipasi dini.

Baca Juga:  Innalillahi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Sampaikan Kabar Duka

“Berdasarkan informasi dari Diskanak Purwakarta delapan ekor sapi itu baru terindikasi yang mengarah ke penyakit itu,” ujarnya, saat ditemui di Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 19 Desember 2022

Ia menyebut delapan ekor sapi yang terindikasi itu berasal dari luar Purwakarta. Untuk itu, Ambu Anne mengeluarkan surat edaran untuk para peternak agar tidak menerima lalulintas hewan dari luar untuk sementara waktu.