Dibekuk Polisi, Preman Pemalak Toko Mat Peci Terancam Hukuman Segini

Ilustrasi tahanan di dalam penjara
Ilustrasi tahanan di dalam penjara. (foto: istimewa)

“Motifnya untuk mengelola lahan parkir, pelaku mengancam dengan senjata tajam,” kata Arief mengutip dari Tvberita.co.id.

Selain melakukan pemalakan, pelaku berinisial H (45) ini juga mengancam akan membunuh pegawai toko milik Mat Peci sambil mengacungkan senjata tajam.

Baca Juga:  Sabu Hingga Obat Keras Terlarang Disita Polisi Karawang Dari 17 Kurir Narkoba

Aksi pemalakan yang dilakukan pelaku H sempat viral di media sosial Instagram.

Ia menerangkan, aksi pelaku ini terjadi Ketika itu, kelompok pelaku melakukan konvoi dan menepi di toko milik Mat Peci.

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Polsek Bojongpicung Cianjur Gencar Sosialisasi 3M

“Ada 4 orang, kemudian mereka masuk melakukan interview terhadap korban terkait dengan perizinan dan legalitas yang dimiliki oleh toko tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Parah! Caleg DPRD Kota Bandung Diduga Ancam dan Intimidasi Petugas PTPS