Dilangsungkan Daring, Sidang Perdana Doni Salmanan di PN Bandung Beragendakaan Pembacaan Dakwaan

Terdakawa Doni Salmanan jalani sidang dakwaan secara daring. (Foto: istimewa)

Melansir dari suarajabar.id, Doni Salmanan saat mengikuti sidang itu tampak tampil berbeda karena model rambut cepak.

Ia terakhir muncul di hadapan publik ketika pelimpahan perkara dari penyidik polisi ke kejaksaan pada awal Juli 2022.

Baca Juga:  Soal Dugaan Diskriminasi Lembaga Pemantau Pemilu 2024, KPU Cianjur Beberkan Hal Ini

Pada sidang itu, dia didakwa telah melakukan penipuan berkedok investasi opsi biner. Penipuan tersebut diduga dilakukan dengan menggunakan media sosial YouTube untuk mengajak para korban bermain investasi di platform Quotex.

Baca Juga:  Jaksa KPK Mendakwa Ade Yasin Berikan Suap Rp1.9 Miliar ke Empat Anggota BPK Jabar

Ia didakwa pasal 45a ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11/2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan pasal 3 UU Nomor 8/2010 tentang Pencucian Uang atau pasal 4 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Red)

Baca Juga:  Kejari Depok Pastikan Berkas Perkara Catherine Wilson Sudah Lengkap