Diskominfo Jabar Akui Tak Miliki Kewenangan dalam Pendistribusian STB TV Digital, Kok Bisa?

Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat mengaku tidak memiliki kewenangan dalam pendistribusian Set Top Box (STB) TV Digital yang diperuntukkan bagi warga miskin.

Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah mengatakan, pendistribusian STB tersebut berada di luar kewenangan pemerintah daerah mulai dari pelaksanaan hingga pengawasan.

Baca Juga:  Kendalikan Inflasi, BI Gandeng Pemkab Garut Dan UNPAD Kerjasama Bidang Agribisnis

“Kami di daerah lebih banyak ke desiminasi agar warga kita siap untuk beralih dan juga lembaga-lembaga penyiaran di kita,” kata Ika di Kota Bandung, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga:  DPRD: Pemkot Bandung Harus Tegas Tindak Bangunan Langgar Aturan SLF

Meski begitu, dia mengakui bahwa pihaknya ada keresahan dan kekhawatiran apabila ada warga yang sebenarnya tidak mampu tapi tidak mendapatkan STB.

Baca Juga:  Provinsi Jabar Bakal Miliki 17 Kabupaten Kota Baru, Ini Daftar Nama Daerahnya

“Itu yang sedang kami pikirkan bagaimana strategi penganggarannya. Jadi kalau dari sisi pelaksanaan, pembagian, pengawasan itu di luar kewenangan kami,” tuturnya.