JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat mengaku tidak memiliki kewenangan dalam pendistribusian Set Top Box (STB) TV Digital yang diperuntukkan bagi warga miskin.
Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah mengatakan, pendistribusian STB tersebut berada di luar kewenangan pemerintah daerah mulai dari pelaksanaan hingga pengawasan.
“Kami di daerah lebih banyak ke desiminasi agar warga kita siap untuk beralih dan juga lembaga-lembaga penyiaran di kita,” kata Ika di Kota Bandung, Jumat (22/4/2022).
Meski begitu, dia mengakui bahwa pihaknya ada keresahan dan kekhawatiran apabila ada warga yang sebenarnya tidak mampu tapi tidak mendapatkan STB.
“Itu yang sedang kami pikirkan bagaimana strategi penganggarannya. Jadi kalau dari sisi pelaksanaan, pembagian, pengawasan itu di luar kewenangan kami,” tuturnya.