Daerah

DLH Kota Bandung Tak akan Angkut Sampah Masyarakat yang Tidak Bayar Retrebusi, Benarkah?

×

DLH Kota Bandung Tak akan Angkut Sampah Masyarakat yang Tidak Bayar Retrebusi, Benarkah?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi armada pengangkut sampah. (Foto: Ecoton).
Ilustrasi pengangkutan sampah. (Foto: Ecoton).

“Ya, sekarang kita berusaha untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran warga dari 25 persen, dengan mendata jumlah wajib bayar (KK) tiap rw nya,” ungkapnya.

“Sesuai perwal tsb, ada penyesuaian tarif, tergantung kelasnya. Kelas terendah itu dari 3 rb/bln menjadi 6 rb/bln,” tambahnya.

Baca Juga:  DPS di Kota Bandung Alami Peningkatan Jadi 1.879.000

Selain mendata, DLH Kota Bandung juga tengah menggencarkan sosialisasi terkait urgensi dan manfaat retribusi sampah ke seluruh wilayah Kota Bandung. “Saat ini sedang dilakukan sosialisasi di 151 kelurahan,” tandasnya.

Baca Juga:  Inilah 3 Jagoan Subsektor Ekonomi Kreatif Kota Bandung

Diberitakan sebelumnya, Komisi B DPRD Kota Bandung menilai perolehan retribusi sampah masih sangat rendah.

Dari 742 Ribu Kepala Keluarga yang wajib bayar sampah, baru 25 persen yang patuh membayar retribusi. (Red)

Baca Juga:  Soal Pergantian Wali Kota Bandung, Ini Kata Yana Mulyana
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan