DPRD Jabar dan BKKBN Bahas Percepatan Penurunan Stunting, Pergub Ini Diminta Dirubah

DPRD Jabar
Audiensi DPRD Jabar dengan BKKBN Jabar dalam rangka membahas percepatan penurunan stunting. (Foto: Humas DPRD Jabar).

Sedangkan, Ketua Tim Kerja Hubungan Antar Lembaga BKKBN Jabar Hendra Kurniawan mengatakan, usulan pembentukan Perda ini baru inisiasi awal, dan pihaknya ingin melihat sejauh mana kemungkinan Perda ini dibentuk.

Baca Juga:  Besaran Restribusi Gedung Tinggi  di Kota Bandung Harus Ditinjau Ulang !

Sementara latar belakang diusulkannya Perda tentang Percepatan Penurunan Stunting ini karena sebagai bentuk komitmen dalam mengatasi stunting, dan belum terakomodirnya beberapa hal terkait penanganan stunting dalam Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Walikota Cirebon: Bela Negara Bukan Angkat Senjata

“Usulan Perda ini baru sebatas obrolan awal, dan untuk melihat apakah pembentukan Perda ini memungkinkan atau tidak,” tandas Hendra Kurniawan. (Red)

Baca Juga:  Polisi Amankan Dua Pelaku Curas di Cirebon, Begini Aksi Sadisnya