Dua Pelaku Curanmor Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).

“Kedua pelaku ditangkap dari tempat yang berbeda di sekitar Kota Tebing Tinggi,” paparnya.

Agus menambahkan, dari pengakuan kedua pelaku, mereka juga melakukan pencurian motor di tempat yang berbeda di sekitar rumah susun di padang hilir, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pelaku dan Penadah Curanmor yang Beraksi di Kabupaten Purwakarta

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)