Dugaan Kasus Korupsi Desa Pangkalan, Polres Purwakarta Panggil Kades dan 7 Saksi Lainnya

Edwar Zulkarnain
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).

“Penyidik sudah lakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa anggaran tahun 2022 dari beberapa saksi mulai Kepal Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa. Mereka sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” Ucap Edwar

Baca Juga:  Perhatian! Ada Operasi Zebra Lodaya di Jalan Raya

Kapolres menambahkan, setelah semua saksi sudah dipanggil dan dirasa sudah cukup. Maka barulah pihaknya berkoordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit.

Baca Juga:  Datang ke Bandung, Anies Baswedan dan AHY Rangkul Generasi Zilenial

“Penyidik sudah mintai keterangan dari Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Pangkalan serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa anggaran tahun 2022,” Ucap Kapolres. (Gin)

Baca Juga:  DPMD Karawang: Tahapan Pilkades Dimulai Pertengahan November 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News