Duh! Data Ganda Bacaleg Masih Ditemukan di Kota Bajar

Ilustrasi pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024
Ilustrasi pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024. (foto: istimewa)

Wahab menuturkan untuk tahapan berikutnya yaitu masa perbaikan administrasi. Jadwal perbaikan sebagaimana ketentuan PKPU nomor 10 tahun 2023 akan berlangsung dari tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli mendatang.

Baca Juga:  Pendeta Minta 300 Ayat Alquran Dihapus Karena Radikal, Uu Ruzhanul Ulum: Jangan Hina Kitab Suci Kami!

“Hampir seluruh parpol harus melakukan perbaikan karena persyaratannya masih kurang lengkap. Tahapan selanjutnya yaitu masa perbaikan yang akan dilakukan mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli mendatang,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Ngeri! Ridwan Kamil Ngaku 3.500 Warga Miskin Berkurang per Minggu di Jabar