Meski ia dan istrinya telah bekerja, Undang rupanya belum bisa membayar utang. Maklum pendapatan ia dan istrinya lagi-lagi hanya mencukupi untuk makan sehari-hari.
Selama tinggal di Bandung, Undang pun tak pernah menjalin komunikasi dengan rentenir yang meminjami dirinya uang. Maklum Undang tak memiliki ponsel seperti masyarakat pada umumnya.
Suatu hari, tepatnya pada tanggal 10 September 2022 lalu, Undang pun memutuskan untuk pulang. Saat tiba di kampung halamannya, ia pun dikagetkan dengan kondisi rumahnya yang telah rata dengan tanah.
Ia kemudian mencari informasi kepada para tetangga atas kondisi rumahnya tersebut. Hasilnya, rumah tersebut rupanya dirobohkan oleh rentenir dan beberapa orang suruhannya. Para tetangga awalnya mengira, tindakan rentenir meroboh rumah Undang atas sepengetahuan pemiliknya.
“Waktu dirobohkan, saya dan istri lagi tidak ada. Pas pulang, lihat rumah sudah rata. Istri saya menangis, anak saya menangis,” kata Undang dikutip dari Tribunjabar.id, Sabtu (17/9/2022).
Undang yang shok melihat kondisi rumahnya telah rata dengan tanah, mengaku tak bisa berbuat banyak. Namun atas saran para tetangga, Undang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Garut. Dia berharap musibah yang menimpanya itu bisa dipertanggungjawabkan di depan hukum.