Duh! KPU Jabar Masih Temukan Pencatutan Data Masyarakat pada Verfak Bacalon DPD RI

Pencatutan Data Masyarakat
Ilustrasi pencatutan data masyarakat. (Foto: Kompas.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menemukan kasus pencatutan data masyarakat dalam proses verifikasi faktual bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Jabar.

Baca Juga:  Anggaran Pilkada 2024 Rp1,15 Triliun, KPU Jabar Beberkan Hal Ini

Komisioner Divisi Teknis, KPU Jabar Endun Abdul Haq mengatakan, dari verifikasi faktual terhadap 59 Bacalon, pihaknya menetapkan 23 orang memenuhi syarat, sementara 36 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga:  DPD RI Dorong Penyelarasan Perizinan Tambang Antara Pusat dan Daerah

Alasannya, mereka yang dinyatakan TMS diduga mencatut data masyarakat sebagai syarat.

“Kebanyakan yang kemarin menyebabkan tidak memenuhi syarat, salah satunya banyak masyarakat yang dicatut namanya,” kata Endun, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga:  Wow, Car Free Day Kota Bandung Kembali Hadir! 

Dia menjelaskan bahwa dugaan pencatutan data tersebut diperkuat kesaksian masyarakat dalam proses verifikasi.