Dukung Pencanangan Pariwisata Berbasis HAM, Uu Ruzhanul Ulum Beberkan Wilayah Strategis Wisata di Jabar

Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Museum Sri Baduga Bandung, Selasa (5/7/2022). (Foto: Istimewa).

Dengan banyaknya tempat wisata, maupun hotel, maka pemenuhan HAM bagi masyarakat harus menjadi fokus pemerintah. Terlebih HAM sudah diatur dalam konstitusi Undang-Undang 1945, yang menjadi pijakan dalam berbangsa dan bernegara.

Baca Juga:  Sektor Pariwisata di Jabar Sudah Kembali Normal, Occupancy Hotel Jadi Patokan

“Oleh karena itu HAM tentu dalam implemantasinya tidak bisa dipikul sendiri oleh pemerintah. Kita wajib bersinergi dengan para pelaku usaha, utamanya adalah para pelaku usaha di bidang pariwisata, khususnya Jawa Barat,” ucap Mualimin.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum: Minat Masyarakat Belajar Bahasa Arab Rendah

Menurutnya, destinasi wisata yang melibatkan tenaga kerja tidak diperbolehkan  mempekerjakan anak-anak usia 18 tahun ke bawah.

“Penuhi hak asasinya, kalau pekerja masih (usia) sekolah harus diberikan waktu untuk sekolah, juga waktu untuk belajar karena belajar juga merupakan HAM. Selain itu, melakukan dan melaksanakan agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing juga HAM,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Sabtu 11 Juni 2022