Emily Fauzi Siregar, Dilantik Jadi Panitera Pengganti PN Sei Rampah

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah melantik pejabat Panitera Pengganti. Pengambilan janji jabatan dan pelantikan dilaksanakan diruang sidang yang dipimpin langsung Ketua PN Sei Rampah, Rio Barten Pasaribu TH, SH, MH, Selasa (6/7/2021).

Adapun Panitera Pengganti PN Sei Rampah yang dilantik Emily Fauzi Siregar SH sebelumnya bekerja di Pengadilan Tinggi Medan dengan jabatan staff Kepaniteraan Pidana.

Baca Juga:  Lima Sekolah di Kota Bandung Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional

Ketua PN Sei Rampah, Rio Barten Pasaribu TH, SH, MH mengatakan, setelah dilantik menjadi Panitera Pengganti, Emily adalah bagian dari tim kerja yang harus bekerja untuk mencapai satu tujuan yang sama, yaitu visi Mahkamah Agung sehingga perlu berupaya memberikan kontribusi yang positif bagi tim dan terus berupaya untuk menjadi bagian dari solusi dan bukan menjadi bagian dari masalah.

Baca Juga:  Tiga Cara Detoks Tubuh Alami Setelah Idul Adha, Konsumsi Ini

“Pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi yang positif bagi PN Sei Rampah, bukan bagian dari masalah,” ucapnya.

Kata dia, dengan bertambahnya pejabat Panitera Pengganti PN Sei Rampah, kedepan pelayanan kepada masyarakat terkait masalah hukum akan lebih maksimal

Baca Juga:  Ade Yasin Positif Covid-19, Pendopo Bupati Bogor Disterilisasi

“Kita selalu berusaha tidak ada kendalan dalam pelayanan kepada publik,” ungkap Rio.

Dijelaskannya, proses pelantikan dilakukan dengan protokol kesehatan, undangan yang hadir dibatasi dan harus menerapkan 5 M. Ini untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

“Proses pelantikan dengan prosedur protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan menularan Covid-19,” bilangnya. (Ptr)