JABARNEWS | CIANJUR – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Cianjur diperkirakan sekitar Juli 2022. Kabar tersebut sudah santer terdengar, seperti halnya di Kecamatan Cikadu.
Bahkan, diantara beberapa bakal calon (Balon) sudah mulai terdengar dan bersosialisasi kepada masyarakat.
Camat Cikadu Yadi mengatakan, bahwa saat ini belum ada juklak-juknis. Namun, khusus di Cikadu yang akan melaksanakan Pilkades ada empat desa yaitu masing-masing diantaranya Desa Cisaranten, Padaluyu, Mekarwangi, dan Mekarjaya.
“Ya, jadi saya belum bisa menyimpulkan juga mendahului,” katanya, saat dihubungi langsung Signal Cianjur, Senin (17/1/2022).
Camat Cikadu menambahkan, bahwa soal juklak-juklis pelaksanaannya dari Pemerintah Daerah (Pemkab) Ciajur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) belum turun.