Enam Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polisi, 16 Kendaraan Jadi Barang Bukti

Ilustrasi Kasus pencurian motor. (Foto: Pos Kupang).

JABARNEWS | BANDUNG – Enam pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Tangerang, Banten berhasil diringkus polisi

Keenam pelaku curanmor itu masing-masing berinisial AP alias A (26), MN (30), DS (26), V (27), S alias T (49), serta S alias H (32).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, kasus ini berhasil diungkap usai salah seorang korban bernama Nurul Fitriyanti melaporkan sepeda motornya yang dicuri pada Senin (7/3/2022) lalu.

“AP berperan sebagai pemetik, MN merupakan joki, DS itu penadah, V alias H itu juga penadah, S alias T penadah dan S alias H menjadi penadah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

Dari laporan tersebut, penyidik bergerak hingga berhasil menangkap tersangka A pada Rabu (16/3/2022) di Pandeglang, Banten.