Enam Posko Pemeriksaan Didirikan Pemkab Cianjur Guna Bendung Penyebaran PMK

Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Sejumlah langkah antisipasi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk membendung penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Salah satu upayanya dengan menyiapkan posko pemeriksaan.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, posko ini berfungsi untuk mengawasi masuknya hewan ternak ke Kabupaten Cianjur. Adapun lokasi posko ini terletak di perbatasan Cianjur.

Baca Juga:  Miris, Bendera Merah Putih Sobek Berkibar di Kantor DPRD Cianjur

Tak hanya itu, dilapangan pihaknya menggandeng Polres Cianjur untuk mencegah hewan ternak yang terjangkit PMK masuk ke wilayahnya.

“Kita akan perketat pendistribusian hewan ternak dari luar kota atau dari Cianjur ke luar kota, sebagai upaya mencegah penularan PMK. Untuk beberapa peternakan yang ditemukan PMK dilakukan penutupan sementara, tidak ada kegiatan,” ujarnya, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga:  Heboh! Seorang Wanita di Medan Ngamuk karena Tidak Dibayar Usai Hisap Burung Pria

Di setiap posko, kata Herman terdapat petugas yang akan melakukan pengecekan guna memeriksa keadaan hewan ternak yang masuk ke Cianjur. Hal ini guna mencegah penularan PMK ke hewan lainnya.

Baca Juga:  Benarkah Hewan Kurban yang Terpapar PMK Gejala Berat Tidak Sah? Ini Penjelasan MUI